MY UNIVERSITY
ETIKA
Hari ini pada tanggal 5 september 2024 telah ada tugas berupa resume materi yang berjudul etika profesi, sebelumnya izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu, nama saya Andreas dwi ananda dengan Nim 242410102060 dari prodi Teknologi Informasi.
apasih etika itu? Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat. Kata etika berasal dari dua kata, pertama dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya"
ETHICS, MORALS & LAWS
Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika suatu kode perilaku yang diharapkan oleh seseorang. Sedangkan hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan.
ETIKA DAN ETIKET
Kedua kata tersebut memiliki arti masing masing atau dalam artian memiliki perbedaan yaitu:
- Etika menyangkut cara dilakukan suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contoh: Jangan mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri.
- Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seseorang(ada orang lain disekitar kita), bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata maka etiket tidak berlaku. Contoh: Saya sedang makan bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggar etiket, tetapi ketika saya makan sendiri maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
- Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian tertentu. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, professionl sendiri memiliki arti mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis
- Asosiasi profesional
- Pendidikan yang ekstensi
- Ujian kompetensi
- Pelatihan institusional
- Lisensi
- Kode etik
- Status dan imbalan
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
- Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat
- Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar